Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%

Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%, waktu yang tepat untuk membeli?

Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%

Jakarta – Paling tidak ada tiga alasan utama kenapa pajak mobil baru harus 0 persen. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari laman Kemenperin.

Alasan pertama, upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar. Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan,” kata dia.

Pameran GIIAS 2
Photo credit : okezone.com

Alasan kedua, hal ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Situasi industri di Tanah Air, termasuk otomotif memang tengah mengalami tantangan besar akibat pandemi covid-19.

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Alasan ketiga, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.

“Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” imbuhnya.

 

Berita ini telah tayang di okezone.com